Senin, 05 Januari 2015

MEMAKNAI SHALAWAT

BERSHALAWAT Untuk Nabi saw



“Sesungguhnya Allah dan para MalaikatNya senantiasa bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang beriman bershalawatlah kepada Nabi dan mohonkan salam baginya.” (QS. 33: 56)

Artinya: “Apakah tidak lebih baik saya khabarkan ke-padamu tentang orang yang dipandang sebagai manusia yang sekikir-kikirnya? Menjawab sahabat : Baik benar, ya Rasulullah. Maka Nabi-pun bersabda : Orang yang disebut namaku dihadapannya, maka ia tidak bershalawat ke-padaku, itulah manusia yang sekikir-kikirnya.” (HR. Al-Turmudzû dari ‘Ali).

Muqaddimah

عن أنس بن مالك قال: قال رسول الله : «مَن صلَّى عليَّ صلاةً واحدةً ، صَلى اللهُ عليه عَشْرَ صَلَوَاتٍ، وحُطَّتْ عنه عَشْرُ خَطياتٍ ، ورُفِعَتْ له عَشْرُ دَرَجَاتٍ» رواه النسائي وأحمد وغيرهما وهو حديث صحيح.
Dari Anas bin malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak)”
[SHAHIH. Hadits Riwayat An-Nasa’i (no. 1297), Ahmad (3/102 dan 261), Ibnu Hibban (no. 904) dan al-Hakim (no. 2018), dishahihkan oleh Ibnu Hibban rahimahullah, al-Hakim rahimahullah dan disepakati oleh adz-Dzahabi, rahimahullah juga oleh Ibnu hajar rahimahullah dalam “Fathul Baari” (11/167) dan al-Albani rahimahullah dalam “Shahihul adabil mufrad” (no. 643).
Para ulama berbeda pendapat tentang perintah yang dikandung oleh ayat “Shallû ‘Alayhi wa Sallimû Taslîmân = bershalawatlah kamu untuknya dan bersalamlah kamu kepadanya,” apakah untuk sunnat apakah untuk wajib.
Kemudian apakah shalawat itu fardlu ‘ain ataukah fardlu kifayah. Kemudian apakah membaca shalawat itu setiap kita mendengar orang menyebut namanya ataukah tidak.
Asy-Syâfi’i berpendapat bahwa bershalawat di dalam duduk akhir di dalam sembahyang, hukumnya fardlu. Jumhur ulama berpendapat bahwa shalawat itu adalah sunnat.
Kata Al-Syakhâwî : “Pendapat yang kami pegangi ialah wajibnya kita membaca shalawat dalam duduk yang akhir dan cukup sekali saja dibacakan di dalam suatu majelis yang di dalam majelis itu berulang kali disebutkan nama Rasul.

Memahami Arti Shalawat
SHALAWAT bentuk jamak dari kata salla atau salat yang berarti: doa, keberkahan, kemuliaan, kesejahteraan, dan ibadah.
Arti bershalawat dapat dilihat dari pelakunya. Jika shalawat itu datangnya dari Allah Swt. berarti memberi rahmat kepada makhluk. Shalawat dari malaikat berarti memberikan ampunan. Sedangkan shalawat dari orang-orang mukmin berarti suatu doa agar Allah Swt. memberi rahmat dan kesejahteraan kepada Nabi Muhammad Saw. dan keluarganya.
Shalawat juga berarti doa, baik untuk diri sendiri, orang banyak atau kepentingan bersama. Sedangkan shalawat sebagai ibadah ialah pernyataan hamba atas ketundukannya kepada Allah Swt., serta mengharapkan pahala dari-Nya, sebagaimana yang dijanjikan Nabi Muhammad Saw., bahwa orang yang bershalawat kepadanya akan mendapat pahala yang besar, baik shalawat itu dalam bentuk tulisan maupun lisan (ucapan).

Hukum Bershalawat
Al-Hâfizh Ibn Hajar Al-Asqalânî telah menjelaskan tentang madzhab-madzhab atau pendapat-pendapat ulama mengenai hukum bershalawat dalam kitabnya “Fath al-Bârî”, sebagaimana di bawah ini.
Para ulama yang kenamaan, mempunyai sepuluh macam madzhab (pendirian) dalam masalah bershalawat kepada Nabi Saw.:
Pertama, madzhab Ibnu Jarîr Al-Thabarî. Beliau berpendapat, bahwa bershalawat kepada Nabi, adalah suatu pekerjaan yang disukai saja.
Kedua, madzhab Ibnu Qashshar. Beliau berpen-dapat, bahwa bershalawat kepada Nabi suatu ibadat yang diwajibkan. Hanya tidak ditentukan qadar banyaknya. Jadi apabila seseorang telah bershalawat, biarpun sekali saja. Terlepaslah ia dari kewajiban.
Ketiga, madzhab Abû Bakar Al-Râzî dan Ibnu Hazmin. Beliau-beliau ini berpendapat, bahwa bershalawat itu wajib dalam seumur hidup hanya sekali. Baik dilakukan dalam sembahyang, maupun di luarnya. Sama hukumnya dengan mengucapkan kalimat tauhid. Selain dari ucapan yang sekali itu hukumnya sunnat.
Keempat, madzhab Al-Imâm Al-Syâfi’i. Imam yang besar ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib dibacakan dalam tasyahhud yang akhir, yaitu antara tasyahhud dengan salam.
Kelima, madzhab Al-Imâm Asy-Sya’bî dan Ishâq. Beliau-beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib hukumnya dalam kedua tasyahud, awal dan akhir.
Keenam, madzhab Abû Ja’far Al-Baqîr. Beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib dibaca di dalam sembahyang. Cuma beliau tidak menentukan tempatnya. Jadi, boleh di dalam tasyahhud awal dan boleh pula di dalam tasyahhud akhir.
Ketujuh, madzhab Abû Bakar Ibnu Bakir. Beliau ini berpendapat, bahwa shalawat itu wajib kita membacanya walaupun tidak ditentukan bilangannya.
Kedelapan, madzhab Al-Thahawî dan segolongan ulama Hanafiyah. Al-Thahawî berpendapat bershalawat itu diwajibkan pada tiap-tiap kita mendengar orang menyebut nama Muhammad. Paham ini di ikuti oleh Al-Hulaimî dan oleh segolongan ulama Syâfi’iyyah.
Kesembilan, madzhab Al-Zamakhsyarî. Al-Zamakhsyarî berpendapat, bahwa shalawat itu dimustikan pada tiap-tiap majelis. Apabila kita duduk dalam suatu majelis, wajiblah atas kita membaca Shalawat kepada Nabi, satu kali.
Kesepuluh, madzhab yang dihikayatkan oleh Al-Zamkhsyarî dari sebagian ulama Madzhab ini berpendapat bahwa bershalawat itu diwajibkan pada tiap-tiap kita mendoa.
Manfaat dan Keajaiban Membaca Shalawat
Sebenarnya hadist-hadist yang menjelaskan keutamaan sholawat sangatlah banyak, mengingat manfaat yang dapat diperoleh dengan bersholawat juga sangat banyak. Berikut beberapa hadistnya:

Riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah r.a., Nabi saw. bersabda,
"Barang siapa bershalawat kepadaku satu kali, nicaya Allah akan bershalawat kepadanya sepuluh kali."
Riwayat lainnya, dari Ibn Mas'ud r.a., Rasulullah bersabda,
"Sesungguhnya manusia yang paling utama di sisiku pada hari kiamat nanti adalah yang paling banyak memanjatkan shalawat untukku."
(HR Al-Tirmidzi dan Ibn Hibban)

Hadist lainnya menyebutkan,
"Orang yang kikir adalah orang yang disebut namaku di sisinya, tetapi dia tidak bershalawat kepadaku."
(HR Al-Tirmidzi, Al-Nasa'i, Ibn Hibban, dan Al-Hakim)

"Shalawat dari umatku akan ditujukan kepadaku setiap hari Jumat. Barang siapa paling banyak shalawatnya, niscaya ia lebih dekat kedudukannya denganku."
(HR Al-Baihaqi dan Abu Umamah)

Membaca shalawat sebagai bentuk realisasi ketaatan kepada perintah Allah Ta’ala.
Mencontoh Allah dalam membaca shalawat.
mencontoh para malaikat-Nya.
Mendapat balasan sepuluh rahmah dari Allah setiap membaca sekali shalawat.
Diangkat sepuluh derajat karena membaca sekali shalawat.
Ditulis sepuluh kebaikan bagi yang membaca sekali shalawat.
Dihapus sepuluh keburukan bagi yang membaca sekali shalawat.
Menjadi sebab utama dikabulkan doa.
Menjadi sebab meraih syafaat Nabi.
Mendapat pengampunan dari Allah.
Allah akan mencukupi hidupnya dari berbagai macam keluh kesah.
Sebagai sebab dekatnya seorang hamba dengan Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam nanti pada hari kiamat.
Shalawat bisa mengganti dan menduduki ibadah shadaqoh.
Menjadi sebab terpenuhi berbagai macam hajat kebutuhan.
Meraih shalawatnya Allah dan shalawatnya para malaikat atasnya.
Menjadi sebab seseorang meraih kesucian dan kemuliaan.
Orang yang gemar membaca shalawat akan mendapat kabar gembira sebelum matinya.
Akan meraih keamanan dan keselamatan dari rintangan hari kiamat.
Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam akan menjawab shalawat dan salam kepada orang-orang yang membaca shalawat dan salam kepadanya.
Bisa membantu seorang hamba mengingatkan sesuatu yang terlupa.
Menjadi sebab berkahnya suatu majlis agar tidak kembali pulang dalam keadaan merugi dan cacat.
Membaca shalawat mampu mengusir dan melenyapkan kemiskinan.
Membaca shalawat mampu menghilangkan penyakit bakhil dari seorang hamba.
Menjadi selamatnya seorang hamba dari doanya Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam yang buruk, karena beliau mendoakan celaka bagi yang mendengar nama disebut tidak membaca shalawat.
Membaca shalawat menjadi jalan menuju sorga.
Selamat dari busuknya majlis karena membaca shalawat.
Membaca shalawat menjadi penyempurna bagi pembicaraan pada saat berkhutbah.
Menjadi sebab sempurnanya cahaya seorang hamba pada saat meniti titian.
Membaca shalawat akan mengeluarkan seseorang dari sifat kasar dan keras kepala.
Menjadi sebab langgengnya pujian Allah atasnya.
Mendatangkan keberkahan kepada orang yang membaca shalawat.
Orang yang membaca shalawat akan meraih rahmat dari Allah.
Sebagai bukti cinta Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam secara abadi.
Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam akan selalu mencintai orang yang membaca shalawat.
Menjadi sebab seorang hamba meraih hidayah.
Nama orang yang membaca shalawat akan disampaikan kepada Nabi Shallallahu'alaihi wa sallam
Menjadi sebab teguhnya kaki pada saat meniti titian.
Dengan membaca shalawat berarti seseorang telah menunaikan haknya Nabi Muhammad Shallallahu'alaihi wa sallam atasnya.
Mengandung dzikir dan syukur kepada Allah.
Shalawat adalah doa karena dengan membaca shalawat berarti telah memuji khalilullah dan kekasih-Nya. Dengan itu berarti telah mendoakan baik untuknya.(Di salin dari kitab yang ditulis Abu Muhammad Abdul Haq al-Hasyimi)
Sumber: Artikel Buka Hati Menuntut Ilmu.

Dari Anas bin malik radhiallahu ‘anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang mengucapkan shalawat kepadaku satu kali maka Allah akan bershalawat baginya sepuluh kali, dan digugurkan sepuluh kesalahan (dosa)nya, serta ditinggikan baginya sepuluh derajat/tingkatan (di surga kelak)”

JAKARTA.5/1/2015


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 

Majelis Ulama Indonesia

Dunia Islam

Informasi Kesehatan dan Tips Kesehatan

Total Tayangan Halaman